Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang
Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang memiliki jejak sejarah yang berkaitan erat dengan dinamika pengelolaan transportasi di Indonesia. Pada awal kemerdekaan, urusan transportasi secara nasional ditangani oleh Departemen Perhubungan, yang semula sempat bergabung dengan Departemen Pekerjaan Umum dan dipimpin oleh Abikusno Tjokrosuyoso. Namun, tidak lama kemudian kedua departemen ini dipisahkan, dengan Departemen Perhubungan khusus menangani urusan transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian, serta pos dan telekomunikasi.
Pada masa-masa awal perjuangan kemerdekaan, sektor perhubungan memegang peran vital, salah satunya melalui peran Dinas Telegraf yang berhasil mengirim pesan penting kepada pemerintahan darurat di Bukittinggi saat agresi militer Belanda kedua. Sejak itu, peran perhubungan menjadi semakin strategis, terutama untuk membangun konektivitas antarwilayah dan memajukan pembangunan nasional.
Di tingkat daerah, termasuk di Karawang, urusan transportasi awalnya masih menyatu dalam bidang pekerjaan umum. Namun, seiring diterapkannya desentralisasi dan otonomi daerah, khususnya pasca-Reformasi 1998, pemerintah daerah memperoleh kewenangan yang lebih luas untuk mengatur urusan transportasi lokal. Inilah yang menjadi titik awal lahirnya Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sebagai perangkat daerah yang fokus menangani bidang transportasi darat, pengelolaan terminal, angkutan umum, lalu lintas, dan perparkiran di wilayah Karawang.
Seiring perjalanan waktu, Dishub Karawang terus memperkuat perannya, mulai dari pembentukan struktur organisasi yang mencakup Sekretariat Dinas, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bidang Sarana dan Prasarana, hingga pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa titik strategis. Penataan kelembagaan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pelayanan publik, dinamika pertumbuhan kendaraan bermotor, serta tuntutan pembangunan wilayah Karawang sebagai salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Dishub Karawang bertugas tidak hanya mengatur perizinan angkutan umum dan pengawasan operasional transportasi, tetapi juga memastikan aspek keselamatan jalan, mengurangi potensi kemacetan, dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik. Dishub Karawang juga berperan dalam mendukung pembangunan infrastruktur seperti pembangunan dan pengelolaan terminal penumpang, fasilitas parkir, jalur pejalan kaki, serta mendukung implementasi kebijakan transportasi hijau dan ramah lingkungan.
Hingga saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang terus bertransformasi menjadi dinas yang responsif, inovatif, dan profesional, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan publik yang prima. Dengan dukungan regulasi daerah, Dishub Karawang terus berkomitmen mengelola transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan terjangkau demi mendukung kesejahteraan masyarakat Karawang.